Blog

Pembuatan CV, PT, Yayasan

Pendirian Badan Usaha & Lembaga Nonprofit
meliputi pengurusan dan penyelesaian aspek hukum dalam pendirian badan hukum seperti CV, PT, dan Yayasan, termasuk:
Permasalahan antara para pendiri atau pemilik modal dalam proses pendirian badan usaha (konflik internal);
Sengketa kepemilikan saham atau modal awal antar pihak dalam pendirian PT;
Masalah dalam penunjukan pengurus atau struktur organisasi dalam Yayasan;
Permasalahan administratif atau hukum terkait penolakan pendirian oleh Kementerian Hukum dan HAM atau instansi terkait;
Pengurusan perubahan anggaran dasar, penggantian pengurus, atau perubahan lainnya pada CV, PT, atau Yayasan;
Pengurusan legalitas badan hukum yang tertunda, tidak aktif, atau dibekukan.

Jasa Hukum
PIR Law Firm memberikan layanan hukum dalam pendirian dan pengurusan CV, PT, dan Yayasan, meliputi:
Pembuatan akta pendirian CV, PT, dan Yayasan melalui notaris yang berlisensi;
Pengurusan pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;
Penyusunan anggaran dasar dan perjanjian antar pendiri (Founder’s Agreement);
Pendampingan hukum saat terjadi konflik antar pendiri atau pemegang saham;
Pendampingan mediasi jika terjadi perselisihan internal selama atau setelah proses pendirian;
Pendampingan hukum untuk perubahan akta, penggantian pengurus, perubahan nama usaha atau tujuan usaha;
Konsultasi hukum menyeluruh untuk memilih bentuk badan hukum yang tepat sesuai jenis usaha dan tujuan organisasi.