Blog

Kesehatan & Rumah Sakit

Sengketa/ konflik di bidang  Kesehatan & Rumah Sakit yaitu mencakup kasus dibidang perdata atau kasus pidana (laporan polisi) di bidang kesehatan, seperti :
Konflik antara rumah sakit dan konsumen/ pasien (pemakai jasa rumah sakit);
Konfilik antara tenaga medis atau tenaga kesehatan dengan rumah sakit atau dengan konsumen/ pasien (pemakai jasa rumah sakit);
Dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dan rumah sakit, contohnya dugaan tindak pidana Malpraktik hingga Aborsi.
Dugaan tindak pidana menyebarkan atau memperdagangkan alat kesehatan secara illegal.
Jasa Hukum
 
PIR Law Firm memberikan jasa hukum dibidang hukum kesehatan & rumah sakit, yaitu :
Mengajukan gugatan  Perbuatan Melawan Hukum  meminta ganti kerugian ke Pengadilan Negeri;
Mewakili pihak sebagai Penggugat atau Tergugat di Pengadilan Negeri;
Mengirim somasi (peringatan) jika diperlukan;
Melakukan Mediasi dengan pihak-pihak tertentu seputar gugatan;
Mendampingi membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dan rumah sakit, contoh : Laporan Polisi Malpraktek, Aborsi atau Peredaran Alat kesehatan atau Obat secara illegal dan melawan hukum;
Mendampingi pihak-pihak terkait sebagai Terlapor di Kepolisian atau Kejaksaan  hingga Pengadilan Negeri terkait adanya dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dan rumah sakit.